YAYASAN PERGURUAN TINGGI ISLAM AL-HIKMAH (YASPETIA) MEDAN
PENEGASAN KEWENANGAN DAN KEPEMILIKAN STAI AL-HIKMAH TEBING TINGGI
Medan, 16 Maret 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan kembali kepemilikan sah atas Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi. Sehubungan dengan pergantian kepemimpinan, kami meminta kepada mantan Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi untuk segera mengembalikan segala aset, dokumen, serta kewenangan yang bukan lagi menjadi haknya kepada Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi yang baru.
Kami menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan di luar kewenangan Yayasan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada semua pihak untuk berkoordinasi langsung dengan Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi yang saat ini telah ditunjuk secara resmi.
Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang berkualitas dan berlandaskan hukum yang berlaku. Demi kelancaran proses transisi ini, kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan institusi ini.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan.
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan
(Humas Yayasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar