• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Al-Hikmah

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    YASPETIA Medan Tegaskan Kepemilikan Sah Perguruan Tinggi, Tolak Mediasi dengan Pihak yang Tidak Berwenang

    SRP
    19 Maret 2025, 05.27.00 WIB Last Updated 2025-03-19T12:32:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    YASPETIA Medan Tegaskan Kepemilikan Sah Perguruan Tinggi, Tolak Mediasi dengan Pihak yang Tidak Berwenang



    Medan, 19 Maret 2025 – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan (YASPETIA Medan), Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa yayasan yang dipimpinnya adalah pemilik sah perguruan tinggi di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap undangan mediasi yang diajukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais), yang berupaya mempertemukan YASPETIA Medan dengan pihak Marapinta.



    Rules Gaja menegaskan bahwa Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan telah berdiri sejak 1983 dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan Marapinta. Ia juga menyoroti bahwa keputusan Menteri Agama (KMA) telah memperjelas kepemilikan sah perguruan tinggi di bawah naungan YASPETIA Medan.




    "Kami tidak lagi memiliki hubungan dengan pihak Marapinta. Kepemilikan YASPETIA Medan atas perguruan tinggi ini telah ditegaskan sejak 1983 dan tidak bisa diganggu gugat. Kami berharap Kopertais tidak salah langkah dalam mengambil keputusan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak," ujar Rules Gaja, S.Kom.




    Lebih lanjut, pihak yayasan menegaskan bahwa segala urusan administratif dan akademik perguruan tinggi di bawah naungan YASPETIA Medan harus merujuk pada keputusan yang sah dan mengikat secara hukum. Yayasan juga meminta Kopertais untuk tidak terlibat dalam konflik yang sudah jelas status hukumnya, demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara.



    Dengan pernyataan ini, YASPETIA Medan menutup kemungkinan adanya mediasi dengan pihak yang tidak berwenang dan tetap fokus pada pengelolaan serta pengembangan perguruan tinggi yang telah dibangunnya sejak lebih dari empat dekade lalu.

    (Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini