• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Al-Hikmah

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    DUA KAMPUS BERBEDA YAYASAN DENGAN JURUSAN SAMA DI SATU LOKASI, BERPOTENSI MENIMBULKAN KEBINGUNGAN

    SRP
    26 Maret 2025, 14.56.00 WIB Last Updated 2025-03-26T21:56:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    DUA KAMPUS BERBEDA YAYASAN DENGAN JURUSAN SAMA DI SATU LOKASI, BERPOTENSI MENIMBULKAN KEBINGUNGAN




    Tebing Tinggi, 27 Maret 2025 – Masyarakat dan calon mahasiswa dihadapkan pada fenomena unik di mana dua kampus dari yayasan berbeda dengan program studi yang sama beroperasi di satu lokasi. Situasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan serta beragam persoalan dari aspek hukum, operasional, hingga etika akademik.



    Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa keberadaan dua kampus dalam satu lokasi dengan program studi serupa harus mengedepankan legalitas dan mekanisme yang sah.



    “Setiap perguruan tinggi harus memiliki izin operasional yang jelas dan tidak boleh ada klaim yang tidak berdasar. Jika terdapat dua kampus dalam satu lokasi dengan program studi yang sama, hal ini dapat memicu kebingungan bagi mahasiswa dan masyarakat. Oleh karena itu, yayasan yang sah harus memastikan operasionalnya berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujar Rules Gaja, S.Kom.



    Dalam regulasi pendidikan tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, disebutkan bahwa setiap perguruan tinggi harus memiliki izin operasional yang jelas dan independen. Jika terdapat kesamaan jurusan dan lokasi, maka harus dipastikan bahwa kedua institusi memiliki legalitas yang sah serta tidak ada tumpang-tindih dalam aspek akademik maupun administrasi.



    Selain itu, keberadaan dua kampus dalam satu lokasi juga berpotensi menimbulkan persaingan dalam perekrutan mahasiswa, tenaga pengajar, serta penggunaan fasilitas. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat mengarah pada persaingan tidak sehat dalam dunia akademik dan dapat berdampak pada kualitas pendidikan.



    Oleh karena itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan mengajak semua pihak untuk mengedepankan adab, legalitas, dan kepentingan pendidikan dalam menyikapi situasi ini.



    “Mari kita bersama-sama menjaga integritas dunia akademik dengan berlandaskan aturan dan mekanisme yang sah, sehingga mahasiswa tidak menjadi korban kebingungan akibat situasi ini,” tutupnya.



    (Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini