masukkan script iklan disini
Padang, KPK POST
Hari Kamis, 19 September 2024
Akhirnya , In Dragon alias IS tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari penjual gorengan di Padang Pariaman berhasil ditangkap tak jauh dari tempat persembunyian.
Polisi berhasil melacak tempat tersangka bersembunyi meski perburuan cukup menyita waktu dan fisik polisi.
Tak kurang 11 hari lamanya IS berhasil bersembunyi dan kabur dari tangkapan polisi.
IS alias In Dragon berhasil ditangkap , Kamis (19/9/2024) dan langsung dievakuasi ke Polres Padang Pariaman.
Proses evakuasi berjalan sulit karena warga yang ingin menyaksikan berusaha mengepung mobil polisi.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, pencarian tersangka berinisial IS ini, sudah memasuki hari ke 11, Kamis (19/9/2924).
IS merupakan tersangka pertama yang ditetapkan pihak kepolisian melalui, keterangan saksi, barang bukti dan fakta yang dikantongi pihak kepolisian.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap IS, hingga Kamis (19/9/2024).
"Kami masih fokus melakukan pencarian tersangka di beberapa titik di wilayah Kayu Tanam," ujar Kapolres.
Penyisiran dilakukan polisi di beberapa nagari dengan menurunkan sejumlah personel, menggandeng Babinsa, masyarakat dan Forkopimda.
Memasuki hari ke 11 pengejaran IS, Kapolres mengaku sudah memberi pemahaman pada masyarakat bahwa polisi masih terus melakukan pengejaran.
Dikepung warga
Mobil yang membawa IS keluar dari pemukiman warga sempat dikepung massa yang ingin menyaksikan lebih dekat sosok IS.
Namun , polisi terus berusaha memecah kerumunan warga yang juga terlihat emosi dengan tersangka IS.
Is merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024).
Kasus ini banyak menyita perhatian . Bahkan kematian Nia Kurnia Sari benar-benar membuat warga emosi karena kasus pembunuhan ini tergolong keji dan sadis.***(Tim)
Editor : {M. Dalimunthe, ST}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar