• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan

    Iklan

    Oknum Kepsek SMAN 7 Medan Dikonfirmasi Media Enggan Berkomentar Diduga Korupsi Dana SPP BOS, BOSP Milyaran Rupiah.

    MAKHYAR DALIMUNTHE
    16 September 2024, 08.18.00 WIB Last Updated 2024-09-16T15:18:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan, KPK POST 
    Hari Senin, 16 September 2024



    Oknum Kepsek SMAN 7 Medan Dikonfirmasi awak Media enggan berkomentar alias bungkam tidak menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan  wartawan  media Mitra Polda News rabu bertanggal 11 September 2024 bernomor 48/SK/PU-Pemred/MPN/IX/2024  yang ditujukan ke sekolah SMAN 7 medan berapa hari lalu, sampai saat ini belum ada balasan dari pihak oknum kepsek SMAN 7 Medan tersebut diduga Korupsi Dana SPP, BOS, BOSP Milyaran Rupiah.


    Dikonfirmasipun terkait Penggunaan Dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) milyaran Rupiah dan anggaran Honor Guru tidak tetap dari Pemprovsu disekolahnya oknum kepsek tersebut masih  tetap juga Membisu

    Pasalnya surat yang dilayangkan ke Oknum Kepsek SMAN 7 Medan di antarkan ke sekolahnya yang diterima melalui anggota Humasnya bernama ibu Hotrida di ruang humas, pada kamis tanggal 12/9/2024  sampai saat ini tidak di jawab oleh Oknum Kepala Sekolah SMAN 7 Medan Masri Lubis 

    Takut terungkap dikonfirmasi penggunaan dana SPP atau Komite dan BOS maupun BOSP dan Lainnya, peruntukan nya dan penggunaanya kemana saja beserta rinciannya Oknum Kepsek SMAN 7 Medan 
    Bungkam tidak mau menjawab SMS dan telpon awak media sampai sekarang.

    Padahal sudah di kirim SMS dan Telpon melalui Wasthaap seluler nya di Nomor 08136222XXXX, bahkan Nomor wasthaaap awak mediapun di Blokir, seolah-olah oknum kepsek tersebut gerah juga alergi dan sengaja  mengabaikan SMS dan telpon awak media yang  konfirmasi kepadanya  hingga berita ini  ditayangkan.

    Adapun pertanyaan yang akan di konfirmasi kepada Oknum Kepala Sekolah SMAN 7 Medan H. Masri Lubis M.Si yaitu tentang Uang Sumbangan Pendidikan Atau disingkat SPP Komite tahun 2023 Kelas X, X1, XII senilai Rp.150.000 perbulan persiswa X Jumlah siswa keseluruhan 1019 orang sebesar = Rp.152.850.000 setiap bulan Kemana saja Penggunaanya dan Penggunaan Dana BOSnya dan pada Tahun 2021  semasa Covid-19 sampai 2022,2023 yang diduga ada kejanggalan di tiap tahun patut kita pertanyakan.

    Tercatat di Jaringan Pencegahan Korupsi SMAN 7 Medan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2021 Tahap 1, senilai Rp 467.262.000  Tahap 2.Rp 623.016.000 dan pada Tahap 3.Rp 464.508.000.

    SMA Negeri  7 Medan menggunakan anggaran Dana BOS pada tahap 1 tahun 2021 sebesar Rp. 467.262.000 untuk keperluan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Rp 101.101.000 dan keperluan administrasi kegiatan sekolah, Rp 40.372.300.
    pemeliharaan sarana dan Prasarana sekolah Rp. 176.567.584

    mirisnya lagi dari Catatan Jaringan Pencegahan Korupsi pada Tahun 2021 Kepala Sekolah SMAN 7 Medan belum melaporkan penggunaan Dana BOS tersebut mulai dari tahap 2  dan Tahap  3, tertulis bahwa sekolah belum melaporkan penggunaan dana Bos nya sementara sekarang sudah berada di tahun 2024.

    Untuk keperluan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, masih kosong keperluan administrasi kegiatan sekolah, terlihat juga masih kosong 
    dan lainnya. 

    Kemudian pada tahun 2022 kembali kepala sekolah SMAN 7 Medan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 senilai Rp 464.508.000 
    Untuk Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp. 102.183.300 
    Administrasi kegiatan sekolah Rp. 185.257.100.

    Pada anggaran Dana BOS tahap 2 senilai Rp.619.344.000
    Dengan rincian penerimaan peserta didik baru (PPDB) senilai Rp. 115.133.000 
    Pengembangan perpustakaan senilai Rp 207.985.000 dan Pemeliharaan Sarana Prasarana senilai Rp. 124.188.500 

    Pada tahap 3 anggaran Dana BOS senilai Rp. 464.508.000 
    Pengembangan perpustakaan senilai 46.705.400.
    Kegiatan esesmen evaluasi pembelajaran Rp.79.939.978
    Administrasi kegiatan sekolah senilai Rp. 132.821.610 dan penyediaan alat multi media pembelajaran senilai Rp.123. 176.700

    Tidak hanya itu pada Tahun 2023 Kepala Sekolah SMAN 7 Medan kembali menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 senilai
    Rp.767.763.420 Dengan
    pengembangan perpustakaan Rp. 215.670.400
    Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp.21.042.825
    Kegiatan esesmen evaluasi Pembelajaran Rp.52.443.060
    Admistrasi sekolah Rp. 141.524.445

    Terkait pemberitaan tersebut  media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak sekolah SMAN 7 Medan. 

    Editor : {Iswansyah}
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini