• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan

    Iklan

    Inspektorat Kota Medan, Memeriksa Kadis Perhubungan Kota Medan, Terkait Parkir Berlangganan Tetap Berjalan.

    MAKHYAR DALIMUNTHE
    14 September 2024, 12.32.00 WIB Last Updated 2024-09-14T19:32:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan, KPK POST 
    Hari Minggu, 15 September 2024

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya sejak tanggal 11 September 2024 lalu. 


    Hal tersebut dibenarkan Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap.

    Menurut Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait audit kinerja.

    Sejak tanggal 11 September lalu, hingga hari ini sudah dua kali Iswar menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat.
      
    Menurutnya pemeriksaan tersebut atas perintah dari Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution.
    "Iya atas perintah pak wali pastilah," jelasnya.

    Sulaiman belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan berlangsung. 

    "Secepatnya. Yang pasti pemeriksaan ini bukan hal-hal yang besar. Hanya proses pemeriksaan audit kinerja saja," ucapnya.

    Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis pernah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui media,Senin (29/7/2024). 

    Hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan.

    Iswara juga mengatakan, penerapan parkir berlangganan akan terus berjalan.

    Karena menurutnya, aturan parkir berlangganan sudah ditetapkan meskipun banyak kritikan dan permintaan untuk dievaluasi kembali.

    Seluruh masukan, saran dan kritikan baik dari DPRD Medan dan Ombudsman diterima oleh pihaknya untuk sebagai bahan evaluasi kerja.

    Namun, untuk menghapuska parkir berlangganan dengan tegas Iswar mengatakan program ini sudah ditetapkan dan akan terus berjalan.(***)

    Editor : {Iswansyah}
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini