masukkan script iklan disini
Bobby Nasution dan Abdul Ghani Kasuba Beredar, Muncul dalam Sidang Kasus Suap
Ternate, KPK POST — Foto kebersamaan antara mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dalam sidang kasus suap izin usaha pertambangan di Pengadilan Negeri Ternate. Dalam foto yang tersebar, terlihat Bobby Nasution dan AGK berjabat tangan, memunculkan berbagai spekulasi terkait pertemuan tersebut.
Foto ini pertama kali beredar setelah nama Bobby Nasution disebut dalam persidangan kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba. Kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, membenarkan bahwa foto tersebut adalah kliennya, namun tidak memberikan banyak komentar terkait konteks dan waktu pertemuan itu.
"Memang benar itu klien kami, namun kami belum bisa memastikan kapan dan di mana foto itu diambil, serta tujuan pertemuannya," kata Hairun Rizal pada Sabtu (10/8/2024).
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah istilah "Blok Medan" muncul dalam persidangan. Istilah ini diungkap oleh Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam kasus Abdul Ghani Kasuba. Menurut Suryanto, "Blok Medan" mengarah pada keterlibatan Bobby Nasution dalam pembuatan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Suryanto menyatakan bahwa "Blok Medan" merupakan kode yang digunakan dalam konteks persetujuan izin pertambangan, yang dikaitkan dengan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo. Istilah ini menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penyebutan namanya dalam kasus ini, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum jika diperlukan. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (9/8/2024), Bobby mengatakan bahwa ia siap diperiksa oleh KPK jika diminta klarifikasi terkait istilah "Blok Medan" yang muncul dalam persidangan. "Saya ikut prosedur saja, kalau dipanggil saya akan datang,"kata Bobby.
KPK sendiri menyatakan bahwa istilah "Blok Medan" merupakan bagian dari fakta persidangan, dan mereka tengah mendalami keterangan saksi-saksi yang menyebutkan istilah tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut fakta yang diungkap di persidangan untuk menentukan apakah ada keterlibatan Bobby Nasution dalam tindakan yang dilakukan oleh AGK.
Kasus ini juga menarik perhatian Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang memberikan sindiran dalam salah satu pidatonya. Dalam kesempatan itu, Megawati mengingatkan kader PDI-P, termasuk kepala daerah, untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi. Meski tidak menyebut nama Bobby Nasution secara langsung, Megawati menyindir istilah "Blok Medan" yang merujuk pada kasus pertambangan di Maluku Utara.
“Saya sudah mendengar soal kasus tambang di Maluku, apa itu istilah Blok Medan? Jangan sampai kita ada yang terlibat. Saya bisa memecat kalau terbukti korupsi,” ujar Megawati di hadapan kader PDI-P pada Rabu (14/8/2024).
Kasus suap ini bermula ketika Abdul Ghani Kasuba, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Desember 2023. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan kemudian menyeret sejumlah nama lain, termasuk Bobby Nasution melalui kode "Blok Medan."
KPK masih terus mendalami kasus ini, termasuk peran para pihak yang disebutkan dalam persidangan. Meskipun demikian, Bobby Nasution telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Kasus Abdul Ghani Kasuba terus menjadi sorotan publik, terutama setelah nama Bobby Nasution ikut terseret dalam sidang. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil penyelidikan KPK terhadap istilah "Blok Medan" yang muncul dalam persidangan.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar