masukkan script iklan disini
Medan, Sumatera Utara, KPK POST
Jum'at 02 Agustus 2024
Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mencuat dalam sidang lanjutan dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7) kemarin.
Mencuatnya nama menantu Jokowi ini saat JPU KPK menanyakan salah satu blok tambang di Maluku Utara, yang diduga terjadi tumpang tindih IUP kepada Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili.
Foto : Presiden RI Jokowidodo dan Walikota Medan Boby Afif Nasution Menantu Presiden WWW.KPKPOST.BIZ.ID |
Dalam penyelidikan, penyidik KPK menemukan blok tambang tesebut hanya tercatat nama Medan.
Di hadapan Majelis Hakim yang dimpimpin Rommel Franciskus Tampubolon, Suryanto menyebut ada salah satu blok tambang yang melibatkan terdakwa AGK merupakan milik Bobby Nasution.
“Saya cuma tahu yang disampaikan Pak Gub ini punyanya Medan. Di situ yang saya tahu disampaikan Bobby Nasution,”katanya.
Suryanto mengatakan, sedangkan terkait permohonan IUP milik Wali Kota Medan tesebut tak melalui dirinya. Semua diarahkan langsung ke AGK.
“Iya, untuk permohonan saya tidak tahu tapi untuk proses pengurusan bertemu denga Pak Gub, “ucapnya.
Foto : Sidang Tindak Pidana Korupsi di PN Ternate dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, WWW.KPKPOST.BIZ.ID |
Ia juga mengaku dirinya bersama Muhaimin dan AGK pernah ke Medan bertemu Wali Kota Medan terkait investasi pertambangan di Maluku Utara.
“Terkait investasi di Maluku Utara. Pelaku usaha di Medan. Pak Muhaimin juga ada, Ibu Nazal (Anak AGK), Reza (Anak mantu AGK), Olivia Bachmid (Istri Muhaimin Syarif),”tandasnya. Tegakkan Keadilan seadil-adilnya (Tim)
Editor : {M. Dalimunthe, ST}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar