masukkan script iklan disini
Jakarta, KPK POST
Hari Rabu, 21 Agustus 2024
Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI, telah mengajukan usulan signifikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kakorlantas Polri, yaitu penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebijakan perpanjangan SIM yang dinilainya tidak efektif dan memberatkan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung dengan suasana tegang, Benny K Harman mengkritik tajam kebijakan perpanjangan SIM yang dianggapnya sebagai "ladang mencari uang."
Menurutnya, sistem yang ada saat ini lebih memfokuskan pada aspek pendapatan daripada pada tujuan utama yakni keselamatan dan kemudahan bagi pengemudi.
"Perpanjangan SIM yang berulang kali bukan hanya menambah beban biaya bagi pengemudi tetapi juga menciptakan birokrasi yang tidak perlu. Ini adalah kesempatan bagi pihak-pihak tertentu untuk mengumpulkan uang secara tidak adil dari masyarakat," ungkap Benny Harman dengan nada marah.
Lebih lanjut, Benny Harman menilai bahwa sistem perpanjangan SIM tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan justru menambah beban administrasi.
Ia berpendapat bahwa dengan menerapkan SIM seumur hidup, proses administrasi akan lebih sederhana dan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh pengemudi.
"Kita harus berpikir ke depan dan mencari solusi yang lebih baik untuk sistem perizinan mengemudi.
Kebijakan SIM seumur hidup dapat mengurangi beban biaya dan menyederhanakan administrasi tanpa mengorbankan aspek keselamatan," tambahnya.
Dalam RDP tersebut, Benny Harman juga meminta Kakorlantas Polri untuk mengevaluasi dan mereformasi kebijakan perpanjangan SIM agar lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini tidak patut mendapatkan apresiasi karena dianggap tidak memenuhi harapan publik.
Kritik Benny Harman ini diharapkan dapat mendorong perubahan dalam kebijakan perpanjangan SIM di Indonesia, dengan tujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien bagi semua pihak.(Red/Tim)
Editor : {M. Dalimunthe, ST}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar