• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gni


     

    Yayasan

    Ucapan DPD

    Iklan Prowan

    Iklan

    Abaikan Pasien Sekarat,RS Royal Prima akan segera Dilaporkan Kepada Walikota Medan

    M.DALIMUNTHE
    12 Juni 2024, 06.25.00 WIB Last Updated 2024-07-26T02:36:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan,KPK Post

    Rumah Sakit Royal Prima alam dilaporkan kepada Bobby Nasution Sebagai Walikota Medan karena dinilai kurang manusiawi dalam merawat pasien yang notabene sudah sakit parah.

    Foto Lokasi Rumah Sakit Royal Prima 
    WWW.KPKPOST.BIZ.ID


    Hal itu diungkapkan Jonni Kenro Tumeang SH selaku Pimpinan Redaksi Media Online Pilar Keadilan Rakyat, kepada wartawan Rabu,12 Juni 2024.

    Foto Lokasi Rumah Sakit Royal Prima 
    WWW.KPKPOST.BIZ.ID


    Diceritakan oleh tentang nasib miris yang dialami Ruslan (54), warga Dusun VI Jalan Peringgan Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, yang mengalami sakit parah tapi ,hanya disuruh rawat jalan oleh pihak RS Royal Prima.

    Foto Pasien Terbaring dan tidak bisa duduk,  yang dikatakan oleh pihak RS Royal Prima harus berobat jalan
    WWW.KPKPOST.BIZ.ID



    “ Kondisi pasien sudah tidak bisa dan tidak layak lagi duduk apalagi berjalan  malah disuruh rawat jalan dan tidak diterima untuk dirawat inap dengan menggunakan BPJS, dan kemudian apabila masalah kamar penuh, secara logika pasien darurat itu akan di letakkan / ditaruh dimana? Dan yang disebut darurat itu seperti apa? Apakah pasien sudah tidak bernapas lagi baru disebut darurat, tidak mungkin, karena kalau sudah tidak bernapas rungannya sudah terkhusus di ruang jenazah " narasumber Jonni Kenro Tumeang.

    Jonni menilai, pelayanan pasien RS Royal Prima sangat rendah karena itu belum layak untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit Kelas B.

    Selain itu Jonni menduga, fasilitas laboratorium dan kesiapan dokter belum memiliki dan belum memadai kemampuan layaknya rumah sakit Kelas B. Disinyalir dan diduga sistem administrasi RS Royal Prima juga masih amburadul.

    RS Royal Prima dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien, lanjut  Jonni Kenro Tumeang SH, terkesan tidak profesional.

    “Sebagai contoh,pasien Ruslan yang menjalani pemeriksaan Internis (scaning bagian dalam tubuh) di instalasi Radiologi tapi hasilnya cukup lama baru bisa diketahui.Ruslan discaning pada 23 Mei 2024 dan hasilnya sampai saat Pimred PKR itu menyambangi RS.Royal Prima pada 11 Juni 2023, pihak Rumah sakit beralasan bahwa penyebab keterlambatan hasil scanning yang dikeluarkan oleh Pihak RS Royal Prima disebabkan pasien dokter banyak yang harus diperiksa. Artinya untuk scaning saja memakan  waktu 17 hari kerja, dan itu bukan jawaban yang pantas tidak layak disebabkan karena jika disebut  sebuah Rumah sakit  tidak mungkin memiliki hanya 1 (satu) orang dokter saja, kalau hanya 1 (satu) orang dokter di Rumah sakit itu kelasnya Klinik praktek narasumber Jonni.

    Ironisnya lagi, kuat dugaan,  pihak RS Royal Prima, membedakan pelayanan medis antara pasien berbayar dengan pasien yang menggunakan BPJS.

    “Bila hal ini benar maka akan sangat membahayakan pasien, dan pasien² lain yang berobat ke RS Royal Prima, tegas Jonni.

    Karena itu pihaknya telah menyurati pihak RS Royal Prima untuk minta penjelasan. Namun belum ada jawaban sampai dengan detik ini dan surat telah di layangkan. 

    Melalui surat No 04/Laporan Pengaduan/PKR-VI/2024, Jonni Kenro Tumeang SH, meminta agar Walikota Medan Bobby Nasution, melakukan evaluasi sekaligus mengecek tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh RS Royal Prima apakah sudah memenuhi standar pelayan kesehatan dan SOP Rumah Sakit masyarakat atau belum.

    Surat tersebut juga akan ditembuskan dan akan  dilaporkan kepada Kemenkes RI, Komisi III dan Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Kepala BPJS Medan,DPRD Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan.(***)
    Hari Rabu 12 Juni 2024

    Liputan : Makhyaruddin,ST/Joel Taruna
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini