masukkan script iklan disini
Medan - Sumatera Utara,.
Gerakan Masyarakat Peduli Ramadhan (GEMPUR) Pasca Bertemu dengan Walikota Medan menemukan KTV Amavi yang berada di Jalan Merak Jingga Kota Medan beroperasi sampai pagi
"Berdasarkan hasil Investigasi kami bahwa KTV Amavi Ultra Longue beroperasi sampai pagi padahal baru saja kami minta ke Pak Wali tutup hiburan malam tanpa pengecualian di bulan Ramadhan 1445," ungkap Bang Bhoy bersama Johan Merdeka, Subagio, Izhar Daulay, Teuku Akbar, Kamis (4/4/2024)
Dalam Aksi tersebut bahwa Gempur (Gerakan Masyarakat Perduli Ramadhan) yang diwakili Bang Bhoy di dampingi Izhar Daulay, Johan Merdeka, Subagio dalam orasinya membacakan pernyataan sikap di depan kantor DPRD Kota Medan antara lain :
1. Meminta DPRD Medan Untuk RDP kan Permasalahan Hiburan Malam Dan Panggil Kadis Pariwisata Serta Pengusaha Hiburan Malam
2. Tutup Tempat Hiburan Malam Seperti yang tertulis Dalam Surat Edaran Walikota Medan Tanpa Ada Pengecualian Dibulan Ramadhan.
3. Copot Kadis Pariwisata Kota Medan Diduga Lebih Mementingkan Pengusaha Dari pada Harga Diri Islam
4. Pengusaha Kangkangi Himbauan MUI dan SE Walikota Medan
5. Cabut Ijin Hiburan Malam Dan periksa Pengusaha nya yang Membandel
Setelah satu jam berorasi di depan Kantor DPRD Kota Medan, Akhirnya para peserta aksi dihampiri oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Bersama Sekda Kota Medan, Asisten Perekonomian Pembangunan, Kadis Pariwisata Kota Medan Serta SKPD Lainnya mendampingi.
"Terima Kasih telah menyampaikan aspirasi Bapak - Ibu, kita akan tindak lanjuti," kata Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Ketua PMII Sumut Muhammaf Tarmizi menilai terbukti Surat Edaran Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution diduga tidak diindahkan oleh pengelola tempat hiburan malam Amavi Ultra Lounge di Jalan Putri Hijau, Merak Jingga, Kota Medan yang masih tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan dan tidak memperdulikan Surat Edaran yang dibuat Pemko Medan.
Hal ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan dan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024.
“Kami anggap kita semua sama dimata hukum, pemerintah dan harus taat pada aturan yang berlaku. Kami meminta agar Pemko Medan untuk menutup Hiburan malam Amavi Ultra Lounge sekaligus mencabut Izin beroperasi tempat Hiburan malam tersebut,” tegasnya, Rabu (4/4/2024)
“Kami sangat yakin Bapak Bobby Nasution mampu melakukan itu seperti minggu lalu menutup paksa hiburan malam H7 di Jalan Abdullah Lubis,” ujar Tarmizi.
Dan Kami sangat menyayangkan Walikota Medan tidak bisa tegas dan tidak berani menindak Kepala Dinas Pariwisata yang notaben adalah bawahan Walikota Medan..
"dan Kami dari Bapera, Mapancas, dan Cipayung Plus Sumut meminta Amavi Ultra Lounge Ditutup. Bahkan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran, jika hiburan malam tersebut tetap beroperasi pada bulan Suci Ramadhan,1445 H / 2024 M” tutupnya.
¦{M. Dalimunthe, ST,. Red}¦
Tidak ada komentar:
Posting Komentar